Fasilitas Pelayanan

  1. Memperoleh layanan jasa informasi
  2. Memperoleh layanan koleksi bahan pustaka dan fasilitas lain yang ada di perpustakaan
  3. Memberikan layanan peminjaman koleksi bahan pustaka.


Kewajiban Anggota Perpustakaan 

  1. Melakukan peminjaman atas nama peminjam yang bersangkutan, mengembalikan/ memperpanjang batas waktu
  2. Mematuhi tata tertib perpustakaan yang berlaku
  3. Menjaga ketenangan, kesopanan dan kebersihan bahan pustaka yang digunakan/dipinjam
  4. Bertanggung jawab terhadap keutuhan dan kebersihan bahan pustaka yang dipinjam
  5. Menitipkan tas, jaket, map dan semua barang yang tidak diperlukan ke dalam locker-locker yang disediakan.                                Catatan : Keamanan barang didalam locker menjadi tanggung jawab pemakai locker tersebut
  6. Menunjukkan buku tulis/bahan-bahan foto copy yang dibawa, kepada petugas pada waktu masuk dan meninggalkan perpustakaan. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas perpustakaan terhadap setiap pengguna perpustakaan.
  7. Menunjukkan KTM baik pada waktu masuk Perpustakaan maupun melakukan peminjaman bahan pustaka