Pakar teknologi informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Supangat, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nomor telepon seluler, baik melalui WhatsApp maupun pesan singkat (SMS), terutama menjelang Lebaran.
Supangat yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II di kampus tersebut menjelaskan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya terjadi peningkatan aktivitas komunikasi dan transaksi digital di masyarakat. Situasi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai bentuk penipuan.
Menurutnya, cara-cara penipuan yang dilakukan melalui nomor ponsel kini semakin beragam dan sering memanfaatkan tekanan psikologis agar korban segera merespons. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati, terutama ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
Ia menambahkan, salah satu langkah pencegahan yang bisa dilakukan adalah tidak sembarangan membuka tautan atau mengunduh file yang dikirim oleh nomor asing. Hal ini terutama berlaku untuk file berformat aplikasi seperti .apk, karena berpotensi mengandung malware yang dapat membahayakan perangkat dan data pengguna.
Selain itu, Supangat menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi pendeteksi nomor telepon, seperti GetContact atau Truecaller, guna mengetahui identitas pengirim. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat apakah sebuah nomor telah dilaporkan sebagai penipu oleh pengguna lain. Jika sebuah nomor sudah sering ditandai sebagai penipuan, sebaiknya segera diblokir agar tidak menimbulkan kerugian.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengaku sebagai teman atau anggota keluarga yang sedang mengalami keadaan darurat dan meminta bantuan. Masyarakat disarankan tidak langsung panik, melainkan menutup percakapan terlebih dahulu lalu menghubungi nomor asli orang tersebut atau kerabat terdekat untuk memastikan kebenaran informasi.
Selain itu, Supangat mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kode OTP, PIN, dan kata sandi akun. Ia menegaskan bahwa lembaga resmi, termasuk bank maupun perusahaan e-commerce, tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan.
Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang meminta OTP, PIN, atau password melalui pesan atau telepon, besar kemungkinan itu merupakan upaya penipuan.