Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tengah mematangkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh serta sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 yang menekankan efisiensi dalam pola kerja dan pembelajaran di perguruan tinggi.
Rektor Untag Surabaya, Harjo Seputro, menyampaikan bahwa pihak kampus masih melakukan kajian sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara resmi. Ia memastikan keputusan final akan segera diambil dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat segera kita putuskan. Ini masih dalam tahap kajian untuk pelaksanaan pembelajaran daring,” ujarnya pada Rabu (8/4/2026).
Dalam skema yang tengah disusun, mahasiswa semester lima ke atas direncanakan mengikuti perkuliahan daring setiap hari Jumat. Sementara itu, tenaga layanan kampus akan menjalani sistem kerja WFH hingga 50 persen.
Pihak kampus menargetkan penyesuaian aturan internal dengan kebijakan kementerian dapat selesai dalam waktu singkat. Bahkan, implementasi kebijakan tersebut direncanakan mulai diberlakukan pekan depan.
“Dalam minggu ini selesai, Insya Allah Senin sudah bisa kita luncurkan sebagai tindak lanjut edaran dari Pak Menteri,” jelas Harjo.
Meski demikian, Untag Surabaya memberikan pengecualian bagi sejumlah program studi tertentu. Jurusan teknik dan kedokteran tetap diwajibkan menjalankan kegiatan praktikum dan laboratorium secara luring atau tatap muka penuh.
Menurut Harjo, kualitas pembelajaran di bidang tersebut tidak memungkinkan untuk sepenuhnya dialihkan ke sistem daring. “Kedokteran 100 persen luring, itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Sementara itu, mata kuliah umum tetap memiliki peluang untuk dilaksanakan secara daring, sejalan dengan arahan Brian Yuliarto, sebagai bagian dari upaya efisiensi dan adaptasi terhadap dinamika global di sektor pendidikan tinggi.

