logo-untag-surabaya 3578092D2016647

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

Background Bottom
logo-untag-surabaya

Detail Berita

Kepala Perpusnas Tegaskan Tiga Prinsip Utama dalam Akreditasi Perpustakaan

Kepala Perpusnas Tegaskan Tiga Prinsip Utama dalam Akreditasi Perpustakaan

Jakarta (ANTARA) Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E. Aminudin Aziz menegaskan bahwa terdapat tiga prinsip utama dalam instrumen akreditasi perpustakaan, yaitu validitas, reliabilitas, dan kepraktisan.

Menurut Aminudin, penilaian terhadap perpustakaan—baik sekolah, umum, khusus, maupun perguruan tinggi—harus difokuskan pada aspek-aspek yang benar-benar mencerminkan kinerja dan tanggung jawab lembaga tersebut. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Lokakarya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan Tahun 2025 di Provinsi Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan, validitas berarti alat ukur yang digunakan harus benar-benar menilai aspek yang semestinya dinilai agar hasilnya sahih. Sementara reliabilitas menekankan pada konsistensi hasil penilaian, meski dilakukan di wilayah berbeda dengan kondisi serupa. Adapun kepraktisan berkaitan dengan kemudahan penggunaan dan pengolahan hasil instrumen tersebut.

Aminudin menambahkan bahwa akreditasi perpustakaan kini bersifat opsional, bukan lagi kewajiban. Setiap perpustakaan yang akan mengikuti akreditasi diberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi diri terlebih dahulu. “Kalau masih ada kekurangan, itulah yang harus diperbaiki. Itulah esensi dari layanan prima,” ujarnya.

Ia menegaskan, perolehan nilai akreditasi A, B, atau C hanyalah konsekuensi dari terpenuhinya standar yang ditetapkan. Namun, jika ada perbedaan antara hasil evaluasi diri dan penilaian asesor, perpustakaan berhak mengajukan banding agar dilakukan dialog dan peninjauan ulang berdasarkan data yang ada di borang penilaian.

Pemutakhiran instrumen akreditasi ini juga dilakukan bersamaan dengan pembaruan instrumen Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat serta Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).

Sementara itu, Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Perpusnas, Made Ayu Wirayati, menyebutkan bahwa pembaruan instrumen dilakukan agar penilaian kinerja perpustakaan menjadi lebih adaptif, relevan, dan berorientasi pada manfaat bagi pemustaka, bukan sekadar pemenuhan administratif.

Dari sisi pemerintah daerah, Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Pandji Tjahjanto, menyatakan bahwa akreditasi merupakan upaya memastikan pelayanan dan pengelolaan perpustakaan berjalan sesuai standar dan kualitas yang telah ditetapkan. Ia berharap kegiatan lokakarya dapat mendorong seluruh perpustakaan di Sumatera Selatan memahami dan mengimplementasikan instrumen akreditasi, sehingga terwujud perpustakaan yang unggul, inklusif, dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam, melaporkan bahwa di wilayahnya terdapat 7.476 perpustakaan, namun hingga 30 September 2025 baru 397 unit (5,31 persen) yang terakreditasi. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 25 perpustakaan umum, 335 perpustakaan sekolah/madrasah, 30 perpustakaan perguruan tinggi, dan tujuh perpustakaan khusus atau instansi.

Sumber :  https://www.antaranews.com/berita/5147481/kepala-perpusnas-sebut-tiga-prinsip-utama-akreditasi-perpustakaan